Hukum Acara Pengujian Undang-undang
Hukum Acara Pengujian Undang-undang
Deskripsi Buku
Kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah melakukan pengujian undang-undang terhadap UUD, tentu saja selain kewenangan untuk memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD: memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan hasil pemilihan umum (Pasal 24C UUD-1945).
Hukum Acara di Mahkamah Konstitusi mempunyai corak dan tata beracara serta sistem pembuktian dan ragam alat buktinya yang berbeda dibandingkan dengan hukum acara di pengadilan lain seperti Hukum Acara Pidana dan Perdata. Karena pada hakikatnya, perkara pengujian undang-undang ini tidaklah bersifat confentious yang berkenaan dengan pihak-pihak yang saling bertabrakan kepentingannya satu sama lain, tetapi menyangkut kepentingan kolektif semua orang dalam kehidupan bersama sebagai bangsa.
Pengarang
Prof.Dr.Jimly Asshiddiqie, S.H
ISBN : 9790072740
ISBN 13: 9789790072749
Harga:Rp.69.000
Halaman: - Halaman
Berat:0.41 kg
Penerbit: Bumi Aksara
Posting Komentar