Hukum Acara Pengujian Undang-undang
Hukum Acara Pengujian Undang-undang
Deskripsi Buku
Pengarang
Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H
ISBN: 979-007-274-0
Harga: Rp.69.000
Penerbit: Sinar Grafika
Kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah melakukan pengujian undang-undangan terhadap UUD. Tentu saja selain kewenangan untuk memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewengangannya diberikan oleh UUD; Memutuskan pembubaran partai politik, dan memutus perselisiha hasil pemilihan umum (Pasal 24C UUD 1945).
Hukum Acara di Mahkamah Konstitusi mempunyai corak dan tata beracara serta sistem pembuktian dan ragam alat buktinya yang berbeda dibandingkan dengan huku acara di pengadilan lain seperti Hukum Acara Pidana dan Perdatal.Karena pada hakikatnya, perkara pengujian undang-undang ini tidaklah bersifat confentious yang berkenaan dengan pihak-pihak yang saling bertabrakan kepentingannya satu sama lain,tetapi menyangkut kepentingan kolektif semua orang dalam kehidupan bersama sebagai bangsa.
Karya Prof. Jimly Asshiddiqie, S.H seorang Guru Besar Fakultas Hukum UI ini dimaksudkan untuk memperluas pengetahuan si bidang huku acara dalam pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi. Buku ini mengulas secara detail hukum acara pengujian undang-undang tehadap undang-undang dasar (judicial review) yang dimulai dari tahapan permohonan. pemeriksaan, pembuktian, hingga dikeluarkannya putusan serta akibat hukum dari perkara yang bersangkutan.
Pengarang
Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H
ISBN: 979-007-274-0
Harga: Rp.69.000
Penerbit: Sinar Grafika
Posting Komentar